
BRMP Pengelola Hasil Konstruksikan Rencana Kegiatan 2025
Bogor (17/6) – Balai Pengelola Hasil Perakitan dan Modernisasi Pertanian (BRMP PH) melaksanakan Seminar Proposal Pelaksanaan Kegiatan Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung usai diidentifikasinya penyesuaian-penyesuaian secara konstruktif oleh Ketua Tim Kerja dan Anggota Timnya di 2 minggu setelah pengukuhan Ketua Tim Kerja, Pengukuhan Kepala Subbag Tata Usaha, dan Kepala Balai. Dalam pengantar pelaksanaan Seminar Proposal, Mulyawan, SE menyebutkan bahwa setelah dibukanya blokir DIPA, hingga saat ini memang masih ada beberapa kegiatan yang anggarannya di blokir. Sebagai pelaksana kegiatan, pengaturan Tim Kerja juga diiringi dengan pengukuhan Anggota Tim yang telah disusun dengan surat penunjukan Kepala Balai pada awal Juni lalu, untuk menjadi Penanggung Jawab Kegiatan untuk kemudian dapat dilakukan diskusi intens dalam penyelesaian kegiatan, jelasnya. Konstruksinya dimulai dengan masing-masing memilah pekerjaan akan tetapi dalam implementasinya juga tidak bisa terpisah, keduanya tetap harus saling diskusi untuk mengidentifikasi pelaksanaan tugasnya, tambahnya Mulyawan lagi.
Kepala Balai, Nuning Nugrahani, saat memberikan arahan untuk pelaksanaan Seminar Proposal meminta agar dalam presentasi juga menjelaskan kaitan kegiatan dengan Dasar Hukum, Rencana pelaksanaan hingga kepada rencana jadwal pelaksanaan, realisasi serta pembagian tugasnya, dan irisan kepada pelaksanaan implementasi Zona Integritas yang mewadahi kepada 6 area perubahan, jelas Nuning. Implementasi ZI ini menjadi penting, karena sebagai Lembaga pelayanan publik tentunya penilaian ZI akan menjadi tolok ukur, termasuk merencanakan realisasi keuangan dimana diperiode tersisanya waktu pelaksanaan kegiatan hingga Desember 2025 ini perlu dipersiapkan agar distribusi realisasi juga merata, dan tidak menumpuk hingga di akhir tahun, jelas Nuning lagi.
Pembagian tugas untuk 11 judul kegiatan dilakukan dan dipresentasikan dengan baik dari Subbag Tata Usaha, Tim Kerja Pemantauan, Evaluasi dan Pelaporan (Timker PEP), Tim Kerja Pemanfaatan dan Pengelolaan Hasil Perakitan (Timker PPHP) dan disesi akhir catatan dari seluruh rencana mendapat apresiasi dari Kepala Balai. Namun demikian, pencermatan untuk rencana kegiatan diberi masukan oleh Kepala Balai. Seperti untuk di Subbag Tata Usaha, untuk pelaksanaan kegiatan Layanan Kepegawaian, agar ditambahkan pada jadwal palang kegiatan penyusunan peta jabatan; pada Layanan Keuangan untuk kebutuhan rekon data piutang royalti agar dimasukkan; pada Layanan BMN agar diusulkan kegiatan rekon untuk SIMAN terutama untuk data ATB yang sudah menjadi publik domain dan mengkondisikan agar pengelolaan hasil invensi yang sudah menjadi ATB hanya ada di SIMAN BRMP PH; pada Layanan Perkantoran agar dimasukkan juga rencana penyiapan jalur difable.
Sedangkan untuk 2 Timker, masukan Kepala Balai agar disiapkan dalam kegiatan Kajian nanti adalah mekanisme pengendalian yang jelas sekali untuk ini substansinya tetap ada di Satker. Pengendalian yang dapat dilakukan oleh BRMP PH dalam konteks pengendalian pemanfaatan dan data informasi saja, dan pembagian ini harus jelas dari Satker, jelasnya. Hal urgent lain yang perlu juga direncanakan untuk pelaporan triwulanan kinerja lisensi, agar ditertibkan. Terutama misal untuk kentang yang nilai ekonominya bisa tinggi, harapannya dengan pengendalian dari kinerja produksi hingga kepada produksi serta penjualannya dapat benar-benar di monitor dengan baik. Hal terakhir, dari Kepala Balai menyebutkan agar pola perencanaan anggaran di tahun 2026, selalu lakukan dari revisi yang paling akhir di tahun ini. Agar tidak lagi mengulang revisi-revisi yang sudah dilakukan sebelumnya, dan kondisi ini memperbaiki pola perencanaan anggaran yang sering kali menghabiskan waktu dan mengganggu pada pelaksanaan kegiatan, tutup Nuning. Penghargaan dan apreasi kepada seluruh Penanggung Jawab dan kiranya sudah mulai dapat melakukan kegiatannya.